Polres Berau – Pada hari Senin, 29 April 2024, pukul 10.35 WITA, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Berau, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, telah berlangsung acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Berau tahun 2024. Acara ini bertujuan untuk penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dengan DPRD Kabupaten Berau mengenai program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024, serta penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Berau terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Berau tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh sekitar 100 orang, termasuk beberapa tokoh penting seperti Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Ketua DPRD Berau Madri Pani, dan sejumlah pejabat lainnya dari instansi terkait seperti Dandim 0902/BRU yang diwakili oleh Kasdim 0902/BRU Mayor Inf Biringallo, serta Kapolres Berau yang diwakili oleh Wakapolres Berau Kompol Komank Adhi Andhika.
Salah satu fokus utama rapat paripurna ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Berau terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Berau tahun anggaran 2023. DPRD Kabupaten Berau memberikan catatan penting terkait berbagai aspek, seperti struktur keuangan, pendidikan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, perusahaan daerah, badan kepegawaian, serta tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel.
Wakapolres Berau, yang diwakili oleh Kompol Komank Adhi Andhika, turut hadir dalam acara ini sebagai bentuk dukungan dari kepolisian terhadap proses penyampaian rekomendasi dan penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Berau. Keberadaan wakapolres di acara ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan demi kemajuan Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau