Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Balikpapan – Bidpropam Polda Kaltim menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin bertempat di Area Mako Polda Kaltim, Rabu (20/09/23) yang dimulai pukul 07.00 WITA hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kaltim ini menyasar untuk menertibkan anggota Polri yang tidak patuh terhadap aturan disiplin, khususnya terkait penggunaan kendaraan dinas jenis R2 & R4, serta ketidakpatuhan terhadap sikap tampang dan kelengkapan data diri masing-masing personel.
Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Satriawan, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sebanyak 27 personel dari berbagai satker terjaring dalam berbagai pelanggaran selama pelaksanaan Ops.Gaktibplin (Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin) di Polda Kaltim.
Pelanggaran meliputi ketidakpatuhan dalam penggunaan ranmor, seperti tidak membawa STNK, SIM mati, dan pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan. Satu personel tidak membawa KITAS (Kartu Tanda Anggota Sementara), sementara lainnya melanggar tata tertib sikap tampang dan berpakaian dengan rambut panjang.
“Kami beri tindakan berupa push up sebanyak 20 kali sebagai bentuk hukuman fisik, serta mengisi blanko pelanggaran disiplin yang sudah disediakan oleh petugas kami”, tegasnya.
“Gaktibplin juga memberikan efek jera kepada anggota agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama di masa mendatang. Kami akan terus melakukan kegiatan Gaktib ini secara berkala untuk menjaga dan meningkatkan disiplin anggota di Polda Kaltim”, tutupnya.
Humas Polda Kaltim