Tindaklanjuti Aduan Masyarakat, Satlantas Polres Berau Lakukan Penertiban Parkir

TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Satlantas Polres Berau kembali bergerak untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penertiban parkir. Kegiatan ini diinisiasi sebagai tanggapan terhadap aduan masyarakat melalui media sosial mengenai kendaraan yang parkir sembarang di sekitar Kota Tanjung Redeb, Sabtu 26 Agustus 2023.

Pukul 06.30 WITA, tim Piket Unit Turjawali Sat Lantas Polres Berau bergerak ke Jalan H Isa I, khususnya di depan SDN 015 Tanjung Redeb. Dalam kegiatan ini, dilakukan himbauan kepada pemilik kendaraan yang parkir sembarang, terutama kendaraan roda empat (R4) yang terparkir di badan jalan.

Kasatlantas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha mengatakan, kegiatan ini berfokus pada penertiban parkir roda empat yang dapat menghambat arus lalu lintas dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Tujuan utama adalah memastikan kelancaran jalan dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat yang melintas di sekitar area tersebut.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan berjalan dengan aman dan terkendali. Tindakan himbauan dan penertiban dilakukan dengan cara yang baik dan kooperatif. 

“Sat Lantas Polres Berau juga memberikan edukasi dalam menciptakan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya parkir yang tertib dan mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam catatan laporan, jelas disebutkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya Polres Berau dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayahnya. 

“Dengan adanya penertiban parkir, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya parkir yang benar serta turut serta dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman dalam berlalu lintas,” pungkasnya.

HUMAS POLRES BERAU