Tindak Pidana Narkotika Terungkap di Kelurahan Gunung Tabur

Polres Berau, Gunung Tabur – Kasus tindak pidana narkotika terungkap di Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Kasus ini terungkap setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

 

Anggota Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Berau segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Pada pukul 22.00 WITA, anggota Satresnarkoba berhasil menemukan seorang tersangka yang diketahui bernama AS yang tinggal di Kelurahan Gunung Tabur.

 

Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut termasuk 7 poket kecil yang diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan total berat bruto 3.07 gram, serta sejumlah barang lainnya seperti dua sendok shabu dari sedotan, plastik klip, gunting kecil, korek gas, dan lain sebagainya.

 

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menemukan sejumlah barang bawaan lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal tersebut, seperti tas kecil, handphone, dan dokumen pribadi milik tersangka.

 

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan oleh petugas kepolisian dan dibawa ke Polres Berau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tersangka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Humas Polres Berau