POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Berau, Kodim 0902 Berau dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Berau menggelar razia minuman keras (miras) dan pelanggaran lainnya. Dengan sasaran lima titik tempat hiburan malam (THM) yang ada di Bumi Batiwakkal, Rabu (15/2/2023) malam pukul 22.00 WITA.
Tim gabungan melakukan penyisiran di lima titik THM, yaitu Oriental Cafe, Ardisa Cafe, Bali Cafe, Paradise Cafe dan Buana Cafe.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya saat ditemui usai kegiatan mengatakan, razia ini melibatkan 55 personel gabungan yang terdiri dari 17 orang dari Kodim, 5 orang dari Denpom dan 33 orang personil dari Polres Berau.
“Kita libatkan ada sebanyak 55 personel dalam razia ini, untuk menghemat waktu kita bagi menjadi dua tim untuk menyisir 5 titik THM tersebut,” ungkap Sindhu.
Dari hasil penyisiran, Sindhu mengungkap pihaknya berhasil mengamankan 111 botol miras berbagai merk dan kandungan alkohol.
“Selanjutnya akan kita tindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kabupaten Berau,” jelasnya.
“BB akan kita gunakan sebagai alat bukti dipersidangan kemudian biasanya akan dilakukan pemusnahan,” tandasnya.
HUMAS POLRES BERAU