POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2023, di Ruang Pertemuan Kantor Lurah Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, dilaksanakan rapat mediasi antara warga RT 05 Kelurahan Sei Bedungun dengan manajemen PT Jasin Effrin Jaya. Rapat mediasi ini dilaksanakan pukul 09.30 hingga 11.00 WITA untuk menyelesaikan permasalahan debu dan tanah yang tercecer di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, akibat aktivitas mobil proyek yang lalu lalang di jalan raya.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pihak, termasuk Lurah Sei Bedungun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan manajemen PT Jasin Effrin Jaya, dan para tokoh serta warga yang terkena dampak. Keluhan warga melibatkan beberapa aspek, seperti kurangnya sosialisasi sebelum proyek dimulai, retak-retak pada rumah warga, tumpahan tanah yang mengganggu lalu lintas, dan dampak ekonomi terhadap kios-kios penjual di sepanjang jalan.
Manajemen PT Jasin Effrin Jaya memberikan tanggapan terhadap keluhan warga. Mereka mengakui belum melaksanakan sosialisasi sebelum proyek dimulai dan bersedia meninjau rumah warga yang terkena dampak getaran. Manajemen juga berkomitmen untuk segera membersihkan tumpahan tanah di Jalan Gatot Subroto dan bersedia memindahkan proyek ke lokasi lain hingga akhir Desember 2023. Selama proyek masih berlangsung, mereka akan membersihkan ban mobil pengangkut adukan semen sebelum keluar lokasi.
Rapat mediasi ini diakhiri dengan kesepakatan antara warga dan manajemen PT Jasin Effrin Jaya untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama. Diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat meminimalisir dampak buruk proyek terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat memonitor implementasi kesepakatan ini guna menjaga kepentingan bersama.
HUMAS POLRES BERAU