Tanah Polsek Ada yang Belum Disertifikatkan, Polres Berau Bersama Dinas Pertanahan Gelar Rapat Bersama

TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Bagian Logistik (Baglog) Polres Berau menggelar rapat bersama Dinas Pertanahan dalam rangka membahas sertifikat tanah milik Polri. Rapat ini dilakukan untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah tanah yang menjadi milik kepolisian di wilayah Berau, di Kantor Pertanahan Kabupapten Berau Jalan Murjani I Tanjung Redeb, Rabu 9 Agustus 2023.

Hadir dalam pertemuan ini Kepala Dinas Pertanahan Hoseg Lintin, Paur Begpal Baglog Polres Berau Aipda Agus Widodo, Kasi KPN KPKNL Bontang Mawardi, dan undangan lainnya.

Salah satu materi yang dibahas dalam rapat ini adalah status tanah milik Polri yang belum mendapatkan sertifikat dari Dinas Pertanahan. Terdapat tiga titik tanah milik Polri yang belum mendapatkan sertifikat, yaitu di Buyung-buyung Kecamatan Tabalar, Kampung Payung-Payung Kecamatan Maratua, dan Kampung Tanjung Batu Kecamatan Pulau Derawan.

Sementara itu, beberapa tanah milik Polri telah berhasil diurus sertifikatnya dan telah berhasil dibaliknamakan. Namun, beberapa tanah lainnya masih dalam proses. Dalam penyampaiannya, Paur Begpal Baglog Polres Berau Aipda Agus Widodo memberikan penjelasan terkait tanah yang belum dapat disertifikatkan, seperti adanya tumpang tindih dengan bangunan atau wilayah lain.

Dalam rapat ini juga disampaikan arahan dari Kepala Dinas Pertanahan. Dalam arahannya, Kepala Dinas Pertanahan meminta pihak Polres dan Polsek untuk segera menindaklanjuti proses sertifikasi tanah yang dimiliki oleh Polres atau Polsek. Pihak Dinas Pertanahan juga mendorong untuk adanya kesepakatan dan koordinasi yang baik dengan masyarakat atau instansi terkait dalam mengatasi masalah tumpang tindih tanah.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan terkait tanah milik Polri di wilayah Berau. Dengan adanya koordinasi antara pihak Polres, Polsek, dan Dinas Pertanahan, diharapkan masalah tumpang tindih dan status tanah dapat terselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pelayanan publik yang lebih baik.

HUMAS POLRES BERAU