Polres Berau, Gunung Tabur – Pada hari Selasa, tanggal 05 Maret 2024, dimulai pukul 09.00 Wita, di Ruang Rapat Polsek Gunung Tabur, Jl. Bulungan, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, telah dilaksanakan kegiatan Supervisi dari Bagian Ren Polres Berau tentang Fungsi Perencanaan Program dan Anggaran di Polsek Jajaran Polres Berau Tahun Anggaran 2024.
Tim supervisi yang hadir dari Polres Berau terdiri dari empat anggota, antara lain Kasubag Renprogar Bag Ren Polres Berau (Iptu Amat Waluyo), Paur Strajemen Rb Bag Ren Polres Berau (Iptu Ngatijan), Ps. Paur subbag Renprogar Bag Ren Polres Berau (Aiptu Makiran), dan Bamin Bag Ren Polres Berau (Briptu Vicky Nainggolan).
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Waka Polsek Gunung Tabur IPDA SUYATNA, Kasium Polsek Gunung Tabur (Aiptu Dede Suherlan), Kanit Binmas Polsek Gunung Tabur yang diwakili oleh Bripka CANDRA KURNIAWAN, Kanit Shabara yang diwakili oleh Aipda SATRIA BAHARI.P, serta personil Polsek Gunung Tabur.
Dalam susunan acara, Waka Polsek Gunung Tabur IPDA SUYATNA memberikan sambutan, diikuti dengan penyampaian dari Kasubag Renprogar Bag Ren Polres Berau (Iptu Amat Waluyo). Iptu Amat Waluyo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rutinitas tahunan untuk memastikan penyerapan anggaran yang tepat dan tidak ada penyelewengan, serta agar dana yang disalurkan sesuai dengan peruntukannya.
Kegiatan supervisi dilakukan kepada masing-masing unit dalam Polsek Gunung Tabur dengan tujuan melakukan pengecekan dan pembenahan dalam penyerapan anggaran sebelum dilakukan kegiatan Wasrik dari Polda Kaltim. Hal ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran demi kelancaran kegiatan Polri, seperti patroli dan lain-lain.
Humas Polres Berau