Tanjung Redeb, Polresberau.com – Bagian Perencanaan (Bagren) Polres Berau menggelar sosialisasi Daftar Isian Anggaran (DIPA) penyerahan rencana pendistribusian anggaran (Rendisgar) tahun anggaran 2022 kepada satuan kerja dan fungsi Polres Berau dan jajaran, serta penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Rapat Polres Berau, Kamis 13 Januari 2022.
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, Kabagren Kompol Winarto, para Pejabat Utama Polres Berau dan Kapolsek jajaran.
Dalam paparannya, Kabagren Kompol Winarto mengatakan total DIPA Polres Berau untuk tahun 2022 sebesar Rp 56.960.264.000, dengan 4 program dalam DIPA RKA-KL Polres Berau Tahun Anggaran 2022.
“Yakni Program Penyelidikan dan Penyidikan Tindak Pidana, Program Modernisasi Almatsus dan Sarana dan Prasarana Polri, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Program Dukungan Manajemen,” jelasnya.
Ia meminta kepada pemangku anggaran untuk membuat rincian anggaran biaya dan kerangka acuan kegiatan selama satu tahun.
“Dalam pengajuan DIPA ke Sikeu, agar melampirkan rincian penarikan dana sesuai dengan rendisgar yang telah diterima,” tuturnya.
Sementara, Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono meminta kepada semua pemangku anggaran menggunakan DIPA yang sudah diterima dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan yang terdapat dalam perencanaan dan jangan sampai ada penyimpangan.
“Jangan ada yang mainkan anggaran. Anggaran digunakan sesuai dengan yang ada di rendisgar,” bebernya.
Usai sosialisasi DIPA Polres Berau, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas dan penyerahan rendisgar dari Kapolres Berau kepada pejabat pemangku anggaran, baik tingkat Polres maupun Polsek jajaran.
Humas Polres Berau