Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Semester II Tahun 2024 di Polres Berau

Polres Berau – Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Semester II Tahun 2024 di lingkungan Polres Berau dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024, di Ruang Rupatama Polres Berau, Jl. Gatot Subroto, Tanjung Redeb. Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WITA dengan dihadiri oleh Waka Polres Berau, para pejabat utama, Kapolsek jajaran Polres Berau, serta 70 personel dari jajaran Polres Berau.

 

Kegiatan dimulai dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan arahan dari Waka Polres Berau mewakili Kapolres. 

 

“Sosialisasi ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman hukum, terutama terkait penyidikan tindak pidana,” pungkas Waka Polres dalam sambutannya.

 

Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh tim Bidkum Polda Kaltim, yang terdiri dari AKBP Tasimun, SH, M.M., Pembina TK I Sutikto, SH, dan Bribpol Eggy Okta Irawan. Mereka membawakan beberapa materi penting, di antaranya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Bab XXXV terkait tindak pidana khusus, UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE, serta Perkap No. 6 Tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana.

 

Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif antara peserta dan pemateri. 

 

“Kami berharap melalui kegiatan ini, pengetahuan hukum personel semakin matang dan mampu menunjang pelaksanaan tugas di lapangan,” tandas AKBP Tasimun.

 

Humas Polres Berau