Sosialisasi Dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil Tahun 2024

POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Bertempat di Ruang Rapat Kantor BPBD Jalan H. Isa I melaksanakan Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota Tanjung Redeb Berau, kegiatan ini merupakan Salah satu upaya dari KPU Provinsi Kalimantan Timur ingin mengetahui apa saja kendala yang dialami oleh KPU Kabupaten/Kota dalam hal Penyusunan Rancangan Daerah Pemilihan utamanya prinsip prinsip yang tidak terpenuhi dalam pelaksanaannya , Penggunaan Aplikasi SIDAPIL dan Bagaimana Persepsi Publik di Wilayah masing-masing pasca Penetapan Dapil oleh KPU RI, Selasa (28/03/2023).

Ketua KPU Kabupaten Berau, Budi Harianto,S.Pd menyampaikan dalam laporan panitia, penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Pasaman telah ditetapkan dan disahkan oleh KPU melalui PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Penyusunan dan penetapan Daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kab/Kota :

KPU menetapkan jumlah kursi anggota DPRD Kab/Kota sebagai dasar penataan dapil dan penghitungan alokasi kursi oleh KPU Kab/Kota dengan keputusan KPU Berdasarkan DAK2, KPU Kab/Kota menyusun rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi berdasarkan keputusan KPU dengan memperhatikan prinsip penyusunan dapil dan alokasi kursi untuk diumumkan kemasyarakatan dan sebagai bahan uji publik guna mendapatkan masukan dan tanggapan , KPU Kab/Kota melakukan finalisasi dan menetapkan rancangan penataan dapil dan alokasi kursi setelah uji publik yang akan diusulkan kepada KPU melalui KPU provinsi dengan memperhatikan hasil uji publik serta masukan dan tanggapan masyarakat dalam rapat pleno, KPU menetapkan seluruh dapil dan alokasi kursi untuk setiap Kab/Kota.

Bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 6 Tahun 2023 Tentang Pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD Kab/Kota dalam pemilihan umum tahun 2024.

HUMAS POLRES BERAU