Sosialisasi Anti Korupsi dan Whistle Blowing System di Pulau Derawan

Pulau Derawan, 4 November 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Inspektorat Daerah Kabupaten Berau menggelar sosialisasi terkait Anti Korupsi, Whistle Blowing System, dan Benturan Kepentingan di Kecamatan Pulau Derawan. Acara ini berlangsung di pendopo Kecamatan Pulau Derawan, Kampung Tanjung Batu, dengan tujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintahan terhadap pencegahan dan pelaporan tindak korupsi.

 

Acara dimulai pukul 11.10 WITA dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Ketua Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Berau Rusdi Irfan, Camat Pulau Derawan Ir. Syamsuddin Amba Kadang, serta perwakilan dari Polsek, Danramil, dan UPT Puskesmas. Turut hadir pula para kepala kampung, kader posyandu, serta perwakilan staf kampung di Kecamatan Pulau Derawan.

 

Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Camat Pulau Derawan, yang menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ketua Tim Inspektorat, Rusdi Irfan, menyampaikan materi mengenai sistem pelaporan pelanggaran (whistle blowing system) sebagai sarana untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan secara anonim dan aman.

 

Selain itu, Camat Pulau Derawan memimpin pembacaan ikrar anti-korupsi, yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta acara. Para peserta juga menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan nyata terhadap budaya anti-korupsi di Kabupaten Berau.

 

“Dengan sistem whistle blowing ini, kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan korupsi. Sistem ini menjaga kerahasiaan pelapor untuk meminimalkan potensi benturan kepentingan,” ujar Mardiansyah, pemateri dari Inspektorat Kabupaten Berau.

 

Acara yang berlangsung hingga pukul 12.35 WITA ini berjalan lancar dan kondusif. Para peserta menunjukkan antusiasme dalam mendukung gerakan anti-korupsi, yang diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas di wilayah Pulau Derawan.

 

Humas Polres Berau