TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Satu rumah di Jalan Pelajar Kampung Biatan Lempake, Kecamatan Biatan, pada 29 Agustus 2023 sekira pukul 06.00 wita.
Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika saksi Slamet, yang juga merupakan tetangga korban, Maryanto, melihat ada api yang telah membesar dan melahap bagian bawah rumah korban.
“Saksi pun berupaya memadamkan api bersama warga lainnya. Namun, api terlalu besar untuk diredam secara manual. Sehingga menghubungi Pospol Biatan Polsek Talisayan dan BPBD Kecamatan Biatan untuk membantu memadamkan api,” jelasnya.
Saat kejadian, kata Kapolsek, korban sedang tidak berada di rumah. Api dengan cepat membesar akibat cuaca panas dan angin kencang menyebabkan rumah yang terbuat dari kayu tersebut habis terbakar.
“Akibatnya, seluruh rumah habis terbakar dan harta benda didalamnya tidak dapat diselamatkan,” bebernya.
Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Kerugian diperkirakan mencapai Rp250 juta,” lanjutnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini dan mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.
HUMAS POLRES BERAU