Polres Berau, Tanjung Redeb – Dalam upaya menangani masalah balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya, Satsamapta Polres Berau terus gencar melakukan patroli dan penertiban. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara rutin di berbagai titik rawan balap liar di wilayah hukum Polres Berau, Jumat 15 Maret 2024.
Dalam patroli penertiban balap liar ini, petugas Sat Samapta Polres Berau bekerja sama dengan unit lalu lintas dan keamanan untuk melakukan razia terhadap kendaraan dan pengendara yang terlibat dalam kegiatan balap liar. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, menyampaikan komitmennya untuk memberantas praktik balap liar di wilayah hukum Polres Berau.
“Kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres Berau juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan balap liar dengan tidak memberikan dukungan atau ruang bagi praktik tersebut.
“Kami membutuhkan peran serta aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas balap liar,” tambahnya.
Dengan adanya patroli penertiban balap liar yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Berau, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Berau. Polres Berau akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum untuk menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas yang optimal.
Humas Polres Berau