Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Narkotika di Gunung Tabur

Polres Berau – Pada hari Selasa, 10 September 2024, Sat Resnarkoba Polres Berau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur. Pengungkapan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkotika di daerah tersebut.

 

Pengungkapan ini berawal sekitar pukul 14.00 WITA, saat personel Sat Resnarkoba menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika jenis sabu. Setelah melakukan penyelidikan, sekitar pukul 17.00 WITA, petugas menangkap tersangka berinisial SR (35 tahun) di lokasi kejadian. 

 

“Kami segera bertindak setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan mendalam di lokasi tersebut,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

 

Dalam penangkapan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu bungkus sedang dan satu poket kecil narkotika jenis sabu, plastik C-Tik, sendok sabu, gunting, serta beberapa barang lain, termasuk motor dan handphone milik tersangka. Total berat bruto barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 5,31 gram. 

 

“Ini merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan secara teliti, disaksikan oleh masyarakat setempat,” pungkas AKP Agus Priyanto.

 

Setelah penangkapan, SR beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Berau guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Berau, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

 

Polres Berau mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. 

 

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga wilayah kita tetap aman dari narkotika,” tutup Agus.

 

Humas Polres Berau