TANJUNG REDEB -Imbauan terkait peraturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas terus dilakukan Sat Lantas Polres Berau kepada masyarakat guna meminimalisir terjadinya laka lantas.
“Kami dari anggota Polri khususnya Satlantas Polres Berau akan selalu memberikan imbauan kamtibmas mengenai tertib berlalu lintas kepada masyarakat untuk dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas sehingga angka laka lantas dapat di minimalisir,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau AKP Edo Damara Yudha.
Pihaknya akan terus memberikan himbauan bagi pejalan kaki hingga pengendara R2 dan pengemudi R4 agar selalu tertib berlalu lintas, larangan terhadap pengendara dibawah umur, larangan menggunakan alat komunikasi (HP) pada saat berkendara, saat berkendara gunakan helm SNI bagi pengendara dan yang dibonceng, tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas berkendara.
“Bagi semua pengendara agar tidak melawan arus pada saat berkendara yang dapat berakibat kecelakan, agar tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang, lengkapi kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan,” pungkasnya