Satlantas Polres Berau Giat Patroli dan Penindakan Terhadap Knalpot Brong pada Kendaraan Roda Dua

POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau menjalankan patroli intensif yang diarahkan pada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Dalam giat patroli tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 8 unit kendaraan roda dua yang melanggar aturan tersebut.

 

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, menyatakan bahwa patroli ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas dan menekan angka kebisingan di wilayah Berau. 

 

“Kami melaksanakan patroli ini untuk memberikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya terkait dengan penggunaan knalpot yang tidak standar,” ujar Wulyadi.

 

Dalam hasil patroli, 8 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar berhasil diamankan oleh petugas Satlantas. Para pelanggar diberikan tindakan tegas berupa surat teguran, imbauan tertib lalu lintas, dan knalpot brong dilepas dengan digantikan oleh knalpot standar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat mengganggu ketentraman dan keamanan masyarakat sekitar,” tambah AKP Wulyadi.

 

Pihak Satlantas Polres Berau juga mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dalam konteks knalpot, penggunaan knalpot standar menjadi salah satu langkah untuk menjaga lingkungan sekitar dan menciptakan kehidupan masyarakat yang nyaman.

 

Patroli ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan terhadap aturan lalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong atau tidak standar di wilayah Berau.

 

HUMAS POLRES BERAU