POLRES BERAU, TANJUNG REDEB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau terus melakukan upaya penegakan hukum dan peningkatan keamanan di jalan raya. Salah satu langkah yang diambil adalah melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan terhadap pengendara sepeda motor tipe R2 yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Dumas Polres Berau.
Giat patroli dan penindakan tersebut dilaksanakan pada Senin 18 Desember 2023 di Kecamatan Tanjung Redeb. Menurut Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manoo, melalui Kasatlantas AKP Wulyadi, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Berau untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Dalam giat patroli ini, petugas Satlantas Polres Berau fokus melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor tipe R2 yang menggunakan knalpot brong atau tidak standar. Hal ini sejalan dengan aturan lalu lintas yang berlaku dan bertujuan untuk mengurangi kebisingan serta mencegah potensi pelanggaran lainnya,” ujar Wulyadi.
Pemeriksaan tidak hanya terbatas pada knalpot, tetapi juga mencakup kelengkapan administrasi, surat-surat kendaraan, dan kelengkapan lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pengendara yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Dumas Polres Berau.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan potensi pelanggaran atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat sangat membantu kami dalam melakukan tindakan preventif dan penegakan hukum,” tambahnya.
Polres Berau juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan kondisi lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.
HUMAS POLRES BERAU