POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Sat Samapta Polres Berau melaksanakan patroli daerah rawan Karhutla di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Kegiatan patroli tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Selain patroli, Sat Samapta Polres Berau juga melakukan pemasangan spanduk imbauan tentang bahaya Karhutla serta memberikan maklumat Kapolda kepada masyarakat yang tinggal atau berkebun di wilayah tersebut. Giat pemasangan spanduk dan imbauan dilaksanakan di Jalan Diponegoro Kecamatan Tanjung Redeb.
Selama giat patroli, tidak ditemukan adanya titik api/hotspot di wilayah yang rawan terjadi Karhutla. Sat Samapta Polres Berau juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan ladang atau kebun dengan cara membakar serta mensosialisasikan ancaman pidana terkait Karhutla.
Masyarakat juga diimbau agar segera menghubungi call center 110 Polres Berau jika menemukan titik api. Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli dan himbauan tersebut, dapat meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
HUMAS POLRES BERAU