Polres Berau, Tanjung Redeb – Pada hari Sabtu, tanggal 9 Maret 2024, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Berau melaksanakan kegiatan patroli di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah Kabupaten Berau. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 12.20 Wita hingga 12:50 Wita.
Tim patroli terdiri dari Bripka DIDIT K, Bripda M.ISHAQ, dan Bripda VANY A, menggunakan kendaraan dinas R4 (Ford Ranger) untuk melintasi beberapa lokasi SPBU di wilayah tersebut. Lokasi patroli mencakup SPBU di Jln. H. Isa I, Jln. Bujangga, Jln. Rinding, Jln. Raja alam Sambaliung, dan Jln. Marsma Iswahyudi Rinding.
Dalam pelaksanaan tugas, Sat Samapta Polres Berau mengedepankan cara persuasif, dialogis, dan humanis guna menciptakan situasi yang kondusif. Mereka melakukan beberapa tindakan, antara lain penertiban kendaraan pengetap dan berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk tidak melayani para pengetap.
Selain itu, petugas SPBU diingatkan untuk tidak melayani pembeli yang menggunakan jerigen dan tangki kendaraan yang dimodifikasi, serta membeli bahan bakar cukup sekali saja tanpa berulang-ulang. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar dan merata, serta mencegah penumpukan antrian di lokasi SPBU.
Dengan kegiatan patroli ini, Sat Samapta Polres Berau turut serta dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di SPBU, serta memastikan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat pengguna jasa SPBU di wilayah Kabupaten Berau.
Humas Polres Berau