Polres Berau – Pada Sabtu, 14 September 2024, pukul 20.20 WITA, Sat Samapta Polres Berau melaksanakan kegiatan patroli di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, yang berlokasi di Jalan Murjani II, Kabupaten Berau. Patroli ini bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan Rutan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) melalui papan kontrol lalu lintas penghuni. Berdasarkan hasil pengecekan, jumlah total penghuni Rutan tercatat sebanyak 645 orang.
Selain pengecekan, petugas juga melakukan koordinasi dengan petugas atau sipir Rutan terkait kemungkinan gangguan Kamtibmas di dalam Rutan. “Jika ada gangguan Kamtibmas, kami mengimbau agar segera melaporkan ke Polres Berau melalui Call Center 110,” tandas salah satu anggota Sat Samapta yang bertugas.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Berau untuk menjaga ketertiban di tempat-tempat vital, termasuk Lembaga Pemasyarakatan.
Humas Polres Berau