Sat Lantas Polres Berau Beraksi di Simpang 3 Berau Coal

Polres Berau – Pada hari Senin, tanggal 27 Mei 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas di Simpang 3 Berau Coal, yang terletak di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 06.45 hingga 07.30 WITA dengan dipimpin oleh IPDA Moh. Agus Hidayat, S.H.

 

Selama kegiatan berlangsung, petugas Sat Lantas bertugas untuk memantau dan mengatur arus lalu lintas di simpang tersebut. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya kemacetan di wilayah tersebut, yang merupakan salah satu titik padat lalu lintas di Kabupaten Berau.

 

Dengan adanya kehadiran petugas Sat Lantas, arus lalu lintas di Simpang 3 Berau Coal dapat terjaga dengan baik. Petugas siap memberikan bantuan dan pengarahan kepada pengendara untuk memastikan mereka mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini menjadi penting guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan.

 

Selain itu, petugas juga melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran lalu lintas yang terjadi di sekitar simpang tersebut. Tindakan preventif dilakukan untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban serta keamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah tersebut.

 

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Berau dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bidang keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Dengan terus melakukan kegiatan seperti ini secara rutin, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Berau.

 

Humas Polres Berau