Restorative Justice di Polsek Gunung Tabur Selesaikan Kasus Penganiayaan Ringan

Polres Berau – Pada hari Kamis, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, Polsek Gunung Tabur menggelar pertemuan Restorative Justice untuk menyelesaikan kasus tindak pidana penganiayaan ringan. Kasus ini merujuk pada laporan polisi yang dilaporkan pada tanggal 13 Juli 2024. Proses ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mencari solusi damai di luar pengadilan sesuai prinsip keadilan restoratif.

 

Korban dalam kasus ini adalah seorang pria berusia 67 tahun berinisial RA, sementara terlapor adalah seorang pria berusia 19 tahun berinisial FA. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari pihak kepolisian dan kedua belah pihak yang terlibat. Kanit Reskrim Polsek Gunung Tabur, IPDA Uyu S. Permana, S.H., mewakili Kapolsek Gunung Tabur dalam proses mediasi ini, didampingi oleh KSPK Polsek Gunung Tabur, AIPDA Heru S., S.E., serta Banit Reskrim Polsek Gunung Tabur, Brigpol Kaswir.

 

Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan keluarga dari kedua belah pihak. Di antaranya, hadir Hendra sebagai tokoh masyarakat setempat, serta Supriadi dan Hairul yang mewakili keluarga korban. Dari pihak terlapor, keluarga terlapor turut hadir untuk mendukung proses penyelesaian damai ini.

 

Dalam proses mediasi tersebut, pihak korban dan terlapor mencapai kesepakatan damai, dengan FA mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada RA. Sementara RA menerima permintaan maaf tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tanpa melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Kesepakatan ini difasilitasi oleh para petugas kepolisian dan disaksikan oleh tokoh masyarakat, yang kemudian diabadikan dalam dokumen kesepakatan resmi.

 

Melalui Restorative Justice ini, Polsek Gunung Tabur berhasil menyelesaikan konflik tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan rumit. Metode ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara damai, dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Gunung Tabur dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan solutif.

 

Humas Polres Berau