TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Polres Berau merespons dengan cepat laporan pengaduan dari masyarakat terkait parkir Unit Mobil Dinas dengan nomor polisi KT 1094 G di Badan jalan Durian 1, samping Gang Depsos, Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Parkiran ini telah mengganggu usaha kafe yang ada di sekitarnya.
Laporan tersebut diajukan pada hari Jumat, 15 September 2023, pukul 11.30 WITA melalui Hotline Polres Berau. Dalam laporan tersebut, Ari menyampaikan keluhan terkait kendaraan yang parkir di depan usahanya, mengganggu aktivitas bisnisnya.
Polres Berau segera merespons laporan ini dengan cepat. Pada hari Sabtu, 16 September 2023, pukul 10.30 WITA, situasi kamtibmas dan kamtibcarlantas di sepanjang jalan Durian satu, Kelurahan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, telah kembali kondusif.
Pemilik Unit Mobil Dinas dengan nomor polisi KT 1094 G bersedia untuk memindahkan parkiran kendaraannya dan memberikan permintaan maaf kepada pemilik usaha kafe yang terganggu. Selain itu, ia juga berjanji untuk tidak memarkir kembali kendaraan roda 4 di depan usaha milik Ari.
Ari mengucapkan terima kasih kepada Polres Berau dan Polsek Tanjung Redeb atas respons cepat terhadap laporannya. Ia mengapresiasi tindakan yang diambil oleh pihak berwenang dalam menyelesaikan masalah ini secara efisien dan damai.
Kecepatan dan efektivitas respon dari Polres Berau dalam menangani keluhan masyarakat merupakan komitmen untuk menjaga kamtibmas dan pelayanan yang baik kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Berau.
HUMAS POLRES BERAU