Razia Gabungan di Berau, Puluhan Pelanggar Terjaring dalam Pemeriksaan Kendaraan

Berau – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Berau bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau menggelar razia gabungan di kawasan Kolam Renang Kakaban Aquatik, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Rabu (12/2/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan aturan lalu lintas, khususnya bagi kendaraan angkutan barang dan orang.

 

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, S.H., petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK, serta aspek teknis kendaraan. Sementara itu, pihak Dishub memeriksa kelayakan kendaraan angkutan dengan pengecekan KIR.

 

Hasil razia mencatat 39 pelanggaran yang ditindak oleh Sat Lantas, terdiri dari 12 kendaraan roda dua, 7 pelanggaran SIM, dan 20 pelanggaran STNK. Selain itu, Dishub juga menemukan 9 pelanggaran pada kendaraan angkutan barang.

 

Razia ini merupakan upaya kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Berau. Penegakan hukum dilakukan secara tegas namun tetap humanis, dengan harapan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

 

Humas Polres Berau