Polres Berau – Dalam rangka Operasi Zebra Mahakam 2024, Satuan Lalu Lintas Polres Berau bersama instansi terkait melaksanakan penertiban pajak kendaraan bermotor pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dispora Berau, Jl. Gatot Subroto, Kolam Renang Aquatik, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, dan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi.
Operasi ini dilakukan bersama Dispenda, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, dan Sat Lantas Polres Berau dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain penertiban, kegiatan ini juga menyosialisasikan pembayaran wajib pajak secara non-tunai melalui layanan E-Samsat.
Dalam operasi tersebut, 223 kendaraan roda dua (R2) dan 187 kendaraan roda empat (R4) terjaring pemeriksaan.
“Kami juga memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang tidak memiliki kelengkapan berkendara, dan melakukan penilangan bagi pelanggar,” pungkas AKP Wulyadi.
Sebanyak 236 kendaraan membuat surat pernyataan dan tagihan pajak, dan 123 unit di antaranya langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Selain itu, 32 kendaraan ditilang dengan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor (R2), 7 SIM, dan 5 STNK.
Kegiatan penertiban ini berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan pajak dan lalu lintas.
Humas Polres Berau