POLRESBERAU.COM, GUNUNGTABUR – Dalam laporan yang disampaikan, dilakukan Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Kampung Merancang Ulu, Polsek Gunung Tabur. Rapat ini berlangsung pada Hari Jumat, Tanggal 2 Juni 2023, dari pukul 08.00 Wita hingga 09.30 Wita, di Ruang Sekretariat Bersama Kampung Merancang Ulu.
Giat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan, termasuk Kepala Kampung Merancang Ulu, Ketua PPS, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam Rapat Pleno tersebut, dilaksanakan pembacaan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan oleh Ketua PPS dan dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan daftar pemilih kepada pihak terkait. Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan di Kampung Merancang Ulu mencatat beberapa data penting. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kampung tersebut sebanyak 5 TPS, dengan total pemilih aktif sebanyak 1335 orang.
Terdapat pula penambahan pemilih baru sebanyak 18 orang. Namun, terdapat satu pemilih yang tidak memenuhi syarat. Untuk memastikan data pemilih yang akurat, dilakukan perbaikan data pemilih sebanyak 2 kali. Selain itu, terdapat 4 pemilih potensial yang belum terdaftar dalam KTP-el. Rekapitulasi ini merupakan langkah awal dalam persiapan Pemilu 2024 di Kampung Merancang Ulu untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di tingkat desa.
HUMAS POLRES BERAU