Polres Berau, Segah – Pada hari Rabu, tanggal 20 Februari 2024, pukul 17.30 WITA, telah selesai dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Segah. Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi untuk memastikan integritas dan keabsahan hasil pemilihan.
Hasil dari pelaksanaan Rapat Pleno ini mencatat bahwa 13 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Segah telah berhasil menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara mereka. Sebanyak 12 PPS telah menyelesaikan prosesnya, sementara satu PPS, yaitu PPS Kampung Long Ayan, masih dalam proses.
Rencana selanjutnya adalah pergeseran kotak suara dari PPK Segah ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Berau, yang direncanakan dilaksanakan pada pukul 19.00 WITA. Langkah ini menandai tahap selanjutnya dalam proses pemilu untuk memastikan semua hasil pemungutan suara tersimpan dengan aman dan sesuai prosedur.
Seluruh data hasil pelaksanaan Rapat Pleno juga telah terlampir untuk transparansi dan dokumentasi selanjutnya. Rapat Pleno yang sukses ini menunjukkan komitmen dan dedikasi Panitia Pemilihan Kecamatan Segah dalam menjalankan tugas mereka untuk menyelenggarakan pemilihan umum yang adil dan transparan bagi masyarakat Kecamatan Segah.
Humas Polres Berau