Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pemilu 2024 

Polres Berau, Gunung Tabur – Rapat koordinasi untuk penertiban Alat Peraga Kampanye di masa tenang Pemilihan Umum Serentak 2024  dilaksanakan di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gunung Tabur pada hari Sabtu, tanggal 10 Februari 2024, pukul 10.00 WITA.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan instansi terkait, antara lain Camat Gunung Tabur yang diwakili oleh Kasi Trantib, Danramil Gunung Tabur, Kapolsek Gunung Tabur yang diwakili oleh Wakapolsek, Ketua Bawaslu Kecamatan Gunung Tabur, Babinsa Kelurahan Gunung Tabur, serta anggota Panwaslu Kecamatan Gunung Tabur.

 

Susunan acara rapat koordinasi mencakup pembukaan, pembacaan doa, sambutan dari Ketua Panwaslu Kecamatan Gunung Tabur, Camat Gunung Tabur yang diwakili oleh Kasi Trantib, Danramil Gunung Tabur, serta Wakapolsek Gunung Tabur yang mewakili Kapolsek. Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penutup.

 

Menurut catatan, penertiban Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Gunung Tabur telah dimulai sejak H-3, tepatnya pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024, pukul 07.30 WITA. Kegiatan ini melibatkan anggota Satpol PP, Panwaslu, dan Linmas Kecamatan Gunung Tabur.

 

Petugas pengamanan dalam penertiban Alat Peraga Kampanye di masa tenang ini melibatkan unsur Polri dan TNI guna memastikan kelancaran dan keamanan proses penertiban tersebut.

 

Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi ini serta langkah-langkah penertiban yang telah dilaksanakan, akan tercipta suasana yang tertib dan damai dalam menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024 di Kecamatan Gunung Tabur.

 

Humas Polres Berau