Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye Berlangsung di Gunung Tabur

Rapat koordinasi untuk penertiban alat peraga kampanye dalam masa tenang Pemilu Serentak 2024 telah digelar di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gunung Tabur. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Camat Gunung Tabur yang diwakili oleh Kasi Trantib, Danramil Gunung Tabur, Kapolsek Gunung Tabur yang diwakili oleh Waka Polsek, Ketua Bawaslu Kecamatan Gunung Tabur, serta Babinsa Kelurahan Gunung Tabur. Juga turut hadir beberapa anggota Panwaslu Kecamatan Gunung Tabur.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun strategi serta langkah-langkah konkret dalam menertibkan alat peraga kampanye di masa tenang Pemilu Serentak 2024. Dalam acara tersebut, disampaikan sambutan dari berbagai pihak terkait, seperti Ketua Panwaslu, Camat Gunung Tabur, Danramil, dan perwakilan Kapolsek Gunung Tabur. Selain itu, juga ada sesi tanya jawab untuk memperjelas berbagai hal terkait dengan penertiban alat peraga kampanye.

Dalam laporan yang disampaikan, disebutkan bahwa penertiban alat peraga kampanye telah dimulai sejak H – 3 sebelum hari pemungutan suara. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa masa tenang pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Anggota yang terlibat dalam penertiban meliputi Sat Pol PP, anggota Panwaslu, dan anggota Linmas. Petugas pengamanan dari Polri dan TNI juga turut serta dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan penertiban.

Selama rapat berlangsung, suasana di lingkungan Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Gunung Tabur terjaga dengan aman dan tertib. Keterlibatan berbagai pihak dalam rapat koordinasi ini diharapkan dapat membantu kelancaran serta kesuksesan pelaksanaan pemilu serentak 2024. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama secara sinergis untuk menciptakan pemilu yang adil, demokratis, dan berintegritas. Dengan demikian, diharapkan hasil pemilu dapat mencerminkan kehendak rakyat dengan baik.

Dalam surat pelaporan yang disampaikan oleh Kapolsek Gunung Tabur, AKP RIDWAN LUBIS, S.E., seluruh rangkaian acara dan langkah-langkah penertiban alat peraga kampanye telah tercatat dengan baik. Laporan ini menjadi bukti konkrit dari komitmen dan partisipasi semua pihak terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang pemilu. Dengan demikian, diharapkan proses pemilu serentak 2024 dapat berlangsung dengan sukses dan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Humas Polres Berau