Rapat Koordinasi Bersama Warga RT 13 Gunung Panjang Bahas Relokasi Jalan Karang Mulyo

POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Diadakan rapat koordinasi di rumah Ketua RT 13, Bapak Juwito, Jl. Karang Mulyo Gang Expon, Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Rapat tersebut membahas mengenai relokasi jalan Karang Mulyo yang berdampak pada 23 rumah warga di RT 13. 

Hadir dalam pertemuan tersebut beberapa pihak, antara lain Lurah Gunung Panjang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Babinsa Kelurahan Gunung Panjang, Bhabinkamtibmas Gunung Panjang Aipda M. Ihsan, serta masyarakat terdampak.

Dalam rapat, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sdr. Wahid Hasyim, menyampaikan bahwa pertemuan ini difokuskan pada mencari lokasi dan tempat baru bagi warga yang terdampak dengan kelanjutan proyek jalan. Ia juga menekankan pentingnya aspek keamanan dan keselamatan selama pengerjaan proyek jalan. 

Pihak pemerintah sudah memberikan kebijakan untuk menempati lokasi tersebut tanpa biaya sewa dan kontrak selama hampir 20 tahun, sehingga diharapkan masyarakat dapat mendukung kebijakan tersebut demi kemajuan bersama. Dalam kesimpulan rapat, warga setuju untuk membongkar dan memindahkan barang sebelum pekerjaan proyek berjalan dan meminta batas waktu selama satu bulan untuk melakukannya. Mereka juga berharap ada kompensasi dari pemerintah untuk keperluan pembongkaran barang dan rumah hunian.

HUMAS POLRES BERAU