Tribratanewspoldakaltim.com, Kukar – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim melakukan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (Senpi) dan tes urine anggota personil Polres Kukar, Kamis (9/3/2023).
Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Syaiful Wahyudi, SIK, MH, mengatakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap senjata api dilakukan dalam fungsi pengawasan dan pengendalian terhadap kondisi fisik dan administrasi senjata api yang dipegang masing-masing personel Polri.
“Satu-persatu personel pemegang senjata api (Senpi) Kepolisian di Polres Kukar kita periksa dan harus memperlihatkan kondisi senjatanya kepada tim pemeriksaan Propam,” ujarnya.
“Setiap anggota pemegang senpi harus mempunyai surat ijin pemegang senpi, serta wajib menjaga senpi tersebut,” kata Kabid Propam.
Tujuannya pemeriksan ini lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata Api dan serta pelanggaran yang dilakukan anggota Polisi.
Selanjutnya dilaksanakan tes urine yang dilakukan berkaitan dengan penyalahgunaan penggunaan Narkoba dengan tujuan untuk memastikan seluruh personel Polres Kukar tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Humas Polda Kaltim