Polres Berau – Pada hari Sabtu, tanggal 4 Mei 2024, Polsek Teluk Bayur menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPK Regu “A”, Aiptu Subchan, dengan melibatkan 3 personel Polsek Teluk Bayur.
Meskipun Koramil dan Satpol PP Kecamatan Teluk Bayur tidak turut serta dalam kegiatan ini, Polsek Teluk Bayur tetap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
KRYD dilaksanakan mulai pukul 08.30 hingga 09.30 Wita di sekitar Pasar Batu, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dan warga sekitar pasar, serta aktivitas masyarakat pengguna jalan dan tempat-tempat berkumpul.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan monitoring di sekitar daerah rawan kamtibmas untuk mencegah tindak kriminalitas. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa dua orang warga diberikan teguran lisan, sementara masyarakat umum melaksanakan kegiatan sehari-hari sesuai rutinitasnya.
Dengan adanya KRYD ini, Polsek Teluk Bayur menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Humas Polres Berau