Polsek Tanjung Redeb Tingkatkan KRYD, Edukasi Masyarakat untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

Tanjung Redeb – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (18/12/2024). Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WITA, dengan sasaran utama masyarakat dan pengguna jalan di Kecamatan Tanjung Redeb.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh tiga personel Polri yang bertugas menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat. Sasaran utama kegiatan meliputi edukasi tentang keselamatan berkendara, himbauan menjaga keamanan lingkungan, dan sosialisasi Call Center 110 sebagai layanan darurat yang mudah diakses masyarakat.

 

Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi menurunkan angka kecelakaan. Selain itu, warga juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci rumah saat meninggalkannya.

 

“Kami juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Kesadaran bersama akan membantu mencegah tindak pidana,” ujar salah satu personel Polsek Tanjung Redeb.

 

Sosialisasi mengenai Call Center 110 menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan ini. Warga diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat.

 

KRYD yang dilaksanakan Polsek Tanjung Redeb berhasil meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keamanan lingkungan, dan menggunakan layanan darurat 110. Warga menyambut baik langkah ini, yang dinilai efektif dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Kecamatan Tanjung Redeb.

 

Dengan kegiatan ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, tindak kriminalitas diminimalkan, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan bersama.

 

Humas Polres Berau