POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Personel Polsek Tanjung Redeb melakukan penertiban terhadap pengendara R4 yang parkir di badan jalan di Jalan H. Isa I Kelurahan Bugis pada Kamis (27/4/2023).
Kendaraan yang parkir di badan jalan masih terlihat di sepanjang jalan H. Isa 1 tepatnya di depan Kantor BPBD Kabupaten Berau. Hal ini sangat mengganggu lalu lintas dan dapat berdampak pada kemacetan dan kecelakaan.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP H. Simalango, S.H mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan.
Pihak kepolisian juga berpesan kepada masyarakat Kecamatan Tanjung Redeb agar tertib dalam berkendara, tertib administrasi, selalu gunakan helm, dan menaati rambu lalu lintas serta berhati-hati dalam berkendara.
HUMAS POLRES BERAU