Tanjung Redeb – Personel Polsek Tanjung Redeb melakukan pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kebakaran yang terjadi di Gang Husada, Jalan Milono, Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Jumat (21/2/2025) pagi. Langkah ini bertujuan untuk menjaga area tetap steril guna kelancaran proses penyelidikan.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Tanjung Redeb, Iptu Leo Rifanto, dengan melibatkan personel dari Unit Reskrim, Unit Intelkam, serta anggota piket penjagaan Polsek Tanjung Redeb.
Pemasangan police line dilakukan sebagai tindakan pengamanan awal agar tidak ada pihak yang memasuki lokasi tanpa izin selama penyelidikan berlangsung, baik oleh Satreskrim Polres Berau maupun Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb.
Selama proses pemasangan police line, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.
Humas Polres Berau