POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri 1444 H dan semakin ramainya aktivitas masyarakat Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan penertiban parkir dan berikan imbauan larangan Parkir dibadan Jalan Durian I Kelurahan Tanjung Redeb, Senin (17/4/2023).
Kendaraan yang parkir di badan jalan dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas yang dapat merugikan banyak pihak, terutama menjelang hari raya ketika aktivitas masyarakat semakin meningkat. Oleh karena itu, Polsek Tanjung Redeb melakukan penertiban dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP H. Simalango, S.H. mengatakan kegiatan imbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan. Ia juga menekankan pentingnya tertib berlalu lintas dan berkendara, serta selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan helm.
Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat di Kecamatan Tanjung Redeb akan lebih tertib dan memperhatikan tempat parkir yang aman serta mematuhi aturan lalu lintas.
HUMAS POLRES BERAU