Polsek Tanjung Redeb Lakukan Penertiban Parkir di Jalan Pulau Panjang

POLRESBERAU.COM, TANJUNGREDEB – Polsek Tanjung Redeb respon keluhan dan pengaduan masyarakat tentang kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di Jalan Pulau Panjang depan RSUD Abdul Rivai, Rabu (26/4/2023).

Personel Polsek melaksanakan penertiban dan larangan parkir di badan jalan untuk memperlancar arus lalu lintas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

Kapolsek Tanjung Redeb AKP H. Simalango, S.H. berharap kegiatan ini dapat membuat masyarakat lebih sadar dan menghindari memarkir kendaraan di badan jalan. Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi rambu lalu lintas dan berkendara dengan hati-hati.

“Diharapkan masyarakat jangan memarkirkan kendaraan di badan jalan guna terciptanya lancar lalu lintas dan menghindari terjadinya kemacetan serta kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek Tanjung Redeb juga berharap masyarakat yang akan berbelanja atau berobat ke RSUD Abdul Rivai dapat memarkirkan kendaraan di tempat parkir yang disediakan oleh pengelola toko atau pihak RSUD.

Penertiban parkir ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara serta meminimalisir kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

HUMAS POLRES BERAU