POLRESBERAU.COM, TANJUNG REDEB – Polsek Tanjung Redeb memberikan imbauan untuk menyediakan lahan parkir agar tidak parkir dibadan jalan. Sebab, masih banyak masyarakat yang memarkirkan kendaraannya dipinggir jalan dan sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP H.Simalango memerintahkan personelnya untuk mengimbau bagi pengguna jalan yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan terutama di depan RSUD dr. Abdul Rivai.
“Kami juga memberi imbauan kepada para pemilik usaha agar bisa menyediakan lahan parkir agar tidak terjadi kemacetan,” ungkap Kapolsek, hari Senin (27/02/2023).
“Atau minimal mengatur lokasi parkir kendaraan pelanggan supaya tidak banyak menutup jalan,” lanjutnya.
Dengan sadarnya agar tidak parkir dibadan jalan, kata dia, dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
HUMAS POLRES BERAU