BERAU – Senin 24 Oktober 2022, Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di Kecamatan Tanjung Redeb.
Memberikan imbauan dan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Serta mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan mensosialisasikan Peraturan Gubernur, nomor 01 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.