Polres Berau – Personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas terhadap masyarakat Tanjung Redeb. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 12 Mei 2024, mulai pukul 22.00 hingga 23.00 WITA di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.
Sasaran kegiatan ini adalah warga dan kendaraan yang melintas di sekitar wilayah tersebut. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Tanjung Redeb memberikan himbauan keselamatan dalam berkendaraan dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, juga diberikan himbauan Kamtibmas untuk mengunci rumah apabila ditinggalkan serta sosialisasi tentang fungsi Call Centre 110 kepada masyarakat.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini sangat positif. Warga masyarakat terlihat memahami aturan lalu lintas dan mematuhi, yang dapat berkontribusi dalam menurunkan angka kecelakaan. Mereka juga terlihat memahami dan saling menjaga Kamtibmas di lingkungannya, sehingga dapat meniadakan tindak pidana. Selain itu, warga juga menjadi lebih paham tentang fungsi Call Centre 110 sebagai sarana untuk melaporkan kejadian-kejadian darurat.
Dengan adanya kegiatan KRYD ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Tanjung Redeb serta menciptakan lingkungan yang lebih baik dan tertib secara bersama-sama.
Humas Polres Berau