Polsek Tanjung Redeb Gelar KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Sasar Warga dan Pengendara

Polres Berau – Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024, personel Polsek Tanjung Redeb melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Kegiatan ini melibatkan tiga personel kepolisian dan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 10.00 WITA.

 

KRYD kali ini menyasar warga dan kendaraan yang melintas di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan berbagai imbauan, antara lain tentang keselamatan berkendara dan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengunci pintu rumah ketika meninggalkan kediaman guna mencegah tindak kejahatan.

 

Petugas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk mensosialisasikan Call Center 110 kepada masyarakat, sebagai layanan darurat yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian atau situasi yang membutuhkan intervensi cepat dari kepolisian.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Polsek Tanjung Redeb berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan, serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah tersebut.

 

Humas Polres Berau