Polsek Tanjung Redeb Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan

Polres Berau, Tanjung Redeb – Polsek Tanjung Redeb mengamankan dua orang yang diduga melakukan pengeroyokan di sebuah penginapan di Jalan Gatot Subroto, Gang Rambai, Tanjung Redeb, pada Selasa 5 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 wita.

 

Kapolsek Tanjung Redeb AKP Novita Citra Mega Restika mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial KAM (20) dan YM (23), melakukan pengeroyokan terhadap A (22).

 

Kejadian tersebut berawal saat korban menginap di penginapan tersebut untuk beristirahat setelah bekerja. sekitar pukul 01.00 wita, KAM dan YM masuk kedalam kamar A tanpa izin.

 

“Mereka menanyakan identitas A dan juga bertanya apakah mengenal seorang perempuan bernama Sera. Karena korban merasa kenal dengan nama disebutkan, ia pun mengaku kenal. Tiba-tiba mereka mengajak A untuk berkelahi,” jelas Kapolsek Tanjung Redeb, Rabu 6 Maret 2024.

 

A mencoba menolak dan mengusir keduanya dari kamarnya, namun mereka tetap menganiayanya. KAM secara kasar memukul korban di bagian wajah, yang menyebabkan korban terjatuh ke ranjang. Serangan tersebut terus berlanjut dengan YM turut menganiaya korban, hingga akhirnya A berhasil melarikan diri dan mencari perlindungan di kamar penjaga penginapan.

 

“Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di sekitar wajah dan kepala akibat pukulan yang diterima. Setelah kejadian tersebut, KAMdan YMmelarikan diri dari tempat kejadian. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Redeb untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.

 

Dua tersangka, KAM dan YM, yang sempat kabur, kini telah berhasil diamankan. Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHPidana atau 351 KUHPidana Jo pasal 55 KUHPidana. Pihak kepolisian juga telah mengamankan satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV dari lokasi kejadian sebagai barang bukti dalam penyelidikan lebih lanjut.

 

Humas Polres Berau