Polsek Talisayan Ringkus Pelaku Curanmor dari Bulungan

TALISAYAN, POLRESBERAU.COM – Unit Reskrim Polsek Talisayan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada tanggal 7 Juni 2023 di RT.06 Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan.

Kasus ini mencuat setelah pelapor, Sahrul, melaporkan kehilangan sepeda motor Kawasaki Trail Traker LX 150 H berwarna hitam dengan nomor polisi KT 6852 GB.

Kapolsek Talisayan Iptu Asnan Rusmawan mengatakan, berbekal laporan dari pelapor dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Talisayan berhasil mengidentifikasi tersangka dalam kasus ini. Tersangka bernama BS, berusia 48 tahun asal Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Menurut kronologis yang diungkap oleh pihak kepolisian, kejadian bermula pada pukul 05.00 WITA tanggal 7 Juni 2023 ketika pelapor hendak membersihkan halaman rumahnya.

“Saat itu, dia menemukan sepeda motor miliknya telah hilang dari tempat parkir di teras depan rumah. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Talisayan,” ungkap Asnan Rusmawan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Talisayan menerima informasi dari Unit Opsnal Reskrim Polres Bulungan Polda Kaltara tentang keberadaan pelaku pencurian. Pada tanggal 20 Juli 2023, BS berhasil diamankan oleh petugas di Kampung Bumi Jaya, Talisayan. Selama pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dalam mencuri sepeda motor Kawasaki Trail Traker pada hari Rabu, 7 Juni 2023, pukul 05.00 WITA, di teras rumah pelapor.

Setelah tersangka ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada tanggal 24 Juli 2023, pihak kepolisian berhasil mengamankan sepenuhnya barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri tersebut. Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban BS atas perbuatannya.

Kapolsek Talisayan, Iptu Asnan Rusmawan, menyatakan apresiasi atas kerja keras Unit Reskrim Polsek Talisayan yang berhasil mengungkap kasus ini. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan agar keamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga.

“Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengamankan kendaraan dan barang berharga serta melaporkan tindakan kriminalitas yang terjadi di lingkungan sekitar,” tuturnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus berupaya memberantas kejahatan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Berau. Pungkasnya.

HUMAS POLRES BERAU