Polres Berau – Mendukung terlaksananya masa tenang Pilkada Serentak 2024, Polsek Segah mengawal kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di lima kampung di Kecamatan Segah pada Minggu 24 November 2024. Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintahan kecamatan, Panwascam, dan PPK Segah, serta personel TNI dan Polri.
Kapolsek Segah, Iptu Lisinius Pinem, menjelaskan bahwa kegiatan dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 14.00 Wita.
“Lokasi penertiban meliputi Kampung Gunung Sari, Kampung Tepian Buah, Kampung Harapan Jaya, Kampung Bukit Makmur, dan Kampung Pandan Sari,” ujar Kapolsek.
Hasil dari kegiatan ini mencakup penertiban sebanyak 25 baliho, 33 spanduk, dan 85 stiker yang tersebar di wilayah Kecamatan Segah.
“Giat ini dilakukan untuk memastikan masa tenang Pilkada berjalan sesuai peraturan, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan tertib,” tambahnya.
Penertiban dipimpin oleh Ketua PPK Kecamatan Segah, Rifky Ardianto, dengan dukungan aparat gabungan, termasuk personel Polsek Segah dan Koramil Segah.
“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pihak dalam giat ini, dan Polsek Segah akan terus mendukung pelaksanaan Pilkada yang aman dan damai,” tandas Iptu Lisinius Pinem.
Humas Polres Berau