Polsek Sambaliung Sosialisasi Bahaya Bullying dan Perundungan di SD 005 Sambaliung

Polres Berau – Pada hari Rabu, 17 Juli 2024, pukul 08.30 hingga 09.30 WITA, Polsek Sambaliung melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya bullying dan perundungan di SD 005 Jl. Sei Limunjan RT.21, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Sudarsono, S.H., yang memberikan materi sosialisasi kepada para siswa. Acara ini berlangsung di lapangan SD 005 dan dihadiri oleh kepala sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa dari kelas 1 hingga kelas 6, dengan jumlah peserta mencapai kurang lebih 350 orang.

 

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi mengenai bahaya bullying dan perundungan, serta dampak negatif yang ditimbulkan dari tindakan tersebut. AIPTU Sudarsono, S.H. menjelaskan berbagai bentuk bullying, bagaimana mengenalinya, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk menghindarinya. Selain itu, disampaikan pula pentingnya menjaga lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

 

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada siswa-siswi mengenai pentingnya saling menghormati dan tidak melakukan tindakan bullying. Kepala sekolah SD 005 menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah.

 

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang bertujuan memberikan pembekalan awal kepada siswa baru tentang berbagai hal penting di lingkungan sekolah, termasuk etika berperilaku dan pentingnya menjaga hubungan yang baik antar siswa.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa SD 005 Jl. Sei Limunjan dapat lebih memahami bahaya bullying dan perundungan serta menjauhkan diri dari perilaku tersebut, sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif dan harmonis.

 

Humas Polres Berau