POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG – Polsek Sambaliung, yang merupakan bagian dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), telah mengambil tindakan preventif untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Pada hari Rabu (26/04), Polsek Sambaliung menerima alarm siaga Karhutla melalui aplikasi Lembuswana, yang digunakan oleh Polda Kaltim untuk memantau potensi kebakaran hutan dan lahan.
Menurut informasi yang diterima, titik hotspot terdeteksi di sekitar KM. 2 Sambaliung. Kondisi tersebut diduga terjadi karena titik panas bumi yang diakibatkan oleh tingginya suhu panas terik matahari, yang menyebabkan beberapa titik api muncul di aplikasi Lembuswana.
Dalam mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan, Polsek Sambaliung akan terus menggunakan aplikasi Lembuswana untuk memantau perkembangan situasi dan mengambil tindakan preventif yang diperlukan.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.
HUMAS POLRES BERAU