Polsek Sambaliung Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Masyarakat Terkait Kasus KDRT

POLRESBERAU.COM, SAMBALIUNG – Polsek Sambaliung mengadakan kegiatan Jumat curhat di RT. 8 Kelurahan Sambaliung. Kegiatan ini dilakukan bersama tokoh masyarakat Kampung Sukan Tengah untuk membahas kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang belakangan ini banyak menjadi perbincangan di media sosial.

Wakapolsek Sambaliung Ipda Dwi Djoko Harijanto, dan Kanit Binmas Polsek Sambaliung, Aipda Iswan, ikut serta dalam kegiatan ini. Wakapolsek mendiskusikan beberapa hal terkait KDRT dan memberikan pemahaman tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kasus KDRT.

Salah satu peserta kegiatan menanyakan tentang kasus KDRT yang banyak beredar di media sosial. Polsek Sambaliung memberikan informasi dan edukasi tentang tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga, cara melaporkannya, dan upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah kasus KDRT.

Dalam kegiatan Jumat curhat ini, Polsek Sambaliung juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap memberikan bantuan dan pendampingan bagi korban KDRT serta mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian KDRT yang terjadi di sekitar mereka. 

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami dan mengatasi kasus KDRT yang terjadi di lingkungan sekitar.

HUMAS POLRES BERAU