Polsek Pulau Derawan Pastikan Keamanan Pelantikan RT Baru di Kampung Pulau Derawan

Pulau Derawan, 25 Desember 2024 – Polsek Pulau Derawan bersama berbagai instansi terkait berhasil mengamankan jalannya pelantikan dan pengambilan sumpah janji Ketua Rukun Tetangga (RT) Kampung Pulau Derawan, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Rabu, 25 Desember 2024. Acara ini bertujuan untuk melantik pengurus RT periode 2025-2030 yang baru terpilih.

 

Pelantikan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pejabat setempat, antara lain perwakilan dari Kecamatan Pulau Derawan, Kepala Kampung Pulau Derawan, Kepala Kampung Pulau Besing, dan sejumlah anggota Polri dan TNI setempat. Selain itu, hadir pula kepala puskesmas, ketua TP. PKK, serta staf kampung dan linmas.

 

Acara dimulai dengan pembukaan, diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan, pengambilan sumpah, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Ketua RT yang dilantik untuk periode 2025-2030 adalah Kusdinar (Ketua RT 001), Suharto (Ketua RT 002), Neni Teriana (Ketua RT 003), dan Herwansyah (Ketua RT 004) Kampung Pulau Derawan.

 

Selama acara, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Koordinasi antara pihak keamanan, pemerintah kampung, dan masyarakat berlangsung baik, menciptakan suasana yang kondusif sepanjang acara.

 

Humas Polres Berau