Pada Kamis pagi, 1 Agustus 2024, Polsek Pulau Derawan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya cipta kondisi (Cipkon) untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Kegiatan yang dipimpin oleh Aipda Zulfan ini melibatkan empat personil Polsek Pulau Derawan dan berlangsung dari pukul 09.00 WITA hingga 10.00 WITA. Fokus utama dari KRYD kali ini adalah pada kawasan yang berpotensi menjadi lokasi kerumunan dan area bisnis seperti pertokoan dan kafe.
Patroli dilakukan di lokasi strategis seperti Jalan Dermaga Sidayang dan Jalan Panglima Jamalul, yang merupakan area yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh masyarakat. Para petugas melakukan monitoring dan patroli dialogis, memberikan himbauan kamtibmas kepada warga sekitar untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Selain itu, mereka juga mengawasi penggunaan minuman keras, senjata tajam, narkoba, dan senjata api di area tersebut.
Selama pelaksanaan KRYD, masih ditemukan beberapa masyarakat yang berkumpul di lokasi-lokasi yang dipantau. Meskipun demikian, kegiatan ini berjalan dengan tertib dan aman berkat pengawasan yang ketat dari personil Polsek Pulau Derawan. Upaya ini bertujuan untuk menekan potensi kerawanan dan memastikan tidak adanya aktivitas ilegal yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hasil dari pelaksanaan KRYD menunjukkan bahwa upaya ini berhasil menciptakan suasana yang lebih aman dan terkendali di Pulau Derawan. Kehadiran petugas dan interaksi langsung dengan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan mereka sendiri.
Polsek Pulau Derawan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin guna menjaga kondusifitas dan mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas. Dengan adanya kegiatan seperti KRYD, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari di wilayah tersebut.